28 June, 2016

Ketahuan Menyontek Saat Ujian di penjara !

Andai di Indonesia ini bisa terjadi... wah keren pastinya pendidikan di Indonesia .... bagaimana tidak... lha wong menyontek saat ujian lho bisa dipenjara ...

NEW DELHI, KOMPAS.com - Ruby Rai, seorang siswi di di negara bagian Bihar, India dijatuhi hukuman penjara dua minggu karena terbukti menyontek dalam ujian ulangan.

Ruby Rai menduduki peringkat pertama dalam ujian akhir sekolah menengah di negara bagian tersebut. Namun dalam sebuah rekaman wawancara, dia mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang terkait dengan masak memasak.

Setelah video tersebut beredar meluas di internet, remaja perempuan berusia 17 tahun itu, --bersama beberapa murid lain yang nilainya bagus, diharuskan untuk mengikuti ujian ulangan. Mereka lalu ditangkap, karena ternyata hasilnya tidak cukup untuk bisa lulus.



Sementara hasil ujian awalnya -dengan nilai terbaik di negara bagian tersebut, dibatalkan.

Rai dibawa ke pengadilan Minggu (26/6/2016). Hakim pun menjatuhkan hukuman penjara hingga tanggal 8 Juli mendatang.

Keputusan untuk menghukum Rai ke penjara menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menyebut Rai masih tergolong di bawah umur, dan seharusnya dikirim ke rumah tahanan khusus anak.

Namun, seperti dikutip dari surat kabar The Hindu, seorang perwira polisi Manu Maharaj, mengatakan, Rai harus membuktikan dirinya sebagai "anak di bawah umur", jika dibui di penjara anak.

Surat penangkapan juga sudah dikeluarkan untuk beberapa siswa lain -yang mendapat nilai baik dalam ujuan awal, termasuk Saurabh Shrestha yang mendapat nilai tertinggi untuk mata pelajaran sains.

Shrestha dicurigai melakukan hal yang sama dengan Rai, karena belakangan diketahui dia tidak tahu kalau H20 adalah air.

Tahun lalu, negara Bihar menjadi perhatian di seluruh dunia karena para orangtua siswa yang sedang ujian sampai memanjat dinding sekolah dengan tangga untuk memberikan jawaban atas soal ujian.

Pemerintah negara bagian Bihar sudah menempuh sejumlah langkah guna memastikan kecurangan tidak terjadi lagi. Antara lain dengan menjatuhkan denda maupun hukuman penjara bagi yang terbukti curang.

Berdasarkan hasil ujian bulan lalu 'yang tidak sebagus seperti tahun lalu' dilihat sebagai petunjuk bahwa langkah-langkah tersebut membawa hasil nyata.

Editor: Glori K. Wadrianto Sumber: BBC Indonesia, (sumber)

No comments: